Sudahkah Sahabat Aksara mendengar kabar mengejutkan tentang meme atau cuitan twitter yang terjual hingga milyaran rupiah?
Ya, itu adalah kabar yang nyata dan benar adanya!
Ternyata kini musik, foto, gambar, meme iconic, hingga cuitan twitter dapat diperjual belikan sebagai sebuah NFT.
Contohnya adalah cuitan Twitter pertama di dunia, “just setting up my twttr”, yang di post oleh Jack Dorsey pada tanggal 21 Maret 2006.
Cuitan berusia 15 tahun yang diunggah oleh co-founder dan CEO Twitter tersebut dijual sebagai NFT melalui platform bernama Valuables.
Dan seperti yang telah diekspektasikan, tweet tersebut laku dengan harga fantastis yaitu 1.630.58 Ethereum atau saat itu setara dengan Rp 41 Miliar.
Wah, menarik sekali ya!
Untuk mengenali apa itu NFT sehingga bisa menjadikan objek digital dan digital art memiliki harga tinggi, langsung saja simak penjelasannya di bawah ini.
Siapa tau Anda adalah milyader NFT berikutnya!
Apa Itu NFT?
NFT adalah kependekan dari Non-Fungible Token.
Non-fungible sendiri kurang lebih berarti “unik dan tidak dapat diganti dengan yang lain”.
Sifat non-fungible tersebut membuat suatu objek digital, yang sudah didaftarkan dan diverifikasi oleh penciptanya sebagai sebuah NFT, menjadi lebih berharga.
Nah, yang dibeli saat oleh seseorang membayarkan sejumlah uang untuk suatu NFT adalah hak kepemilikannya.
Sedangkan untuk hak paten atau copyright tetap menjadi milik si pencipta objek digital.
Contohnya adalah tweet pribadi Jack Dorsey tadi.
Setelah dijadikan sebuah NFT dan dibeli oleh Sina Estavi, Kepala Eksekutif Teknologi Bridge Oracle, hak kepemilikan cuitan berpindah tangan.
Sebagai pembeli, Estavi pun menerima sertifikat yang telah ditandatangani secara digital dan diverifikasi oleh Dorsey.
Sertifikat kepemilikan digital tersebut berisi metadata tweet asli Dorsey, mulai dari tulisan hingga waktu posting cuitan.
Semua informasi tersebut masuk ke dalam sistem Ethereum blockchain, sehingga tercatat secara permanen.
Walau kepemilikan sudah resmi menjadi hak Estavi, cuitan tersebut tetap tersedia untuk publik di platform Twitter.
Lalu, objek digital apa saja yang bisa didaftarkan sebagai NFT?
Bisa dikatakan hampir semua hal berbentuk digital seperti musik, gif, ilustrasi, gambar, video, in-game-items, essay, dan lain sebagainya.
Namun, saat ini excitement NFT tertuju pada karya seni digital atau digital art — kadang juga disebut crypto art.
Maka, dapat dikatakan bahwa NFT menjadi sebuah jawaban dari digital art yang selama ini dihinggapi keburaman akan status kepemilikan, keaslian, tingkat kelangkaan, hingga nilai komersilnya.
Cara Kerja NFT
NFT merupakan bagian dari Ethereum blockchain atau lebih dikenal dengan istilah ethereum based asset.
Ethereum merupakan salah satu mata uang kripto yang diluncurkan pada tahun 2015.
Yang membuat Ethereum spesial adalah kemampuan blockchainnya dalam menyimpan informasi NFT; dapat memuat status copyright atas suatu objek digital.
Status copyright diatur melalui uniqueID dan metadata yang tidak dapat dimodifikasi, diduplikat, maupun dihapus. Alias bersifat tunggal dan permanen.
Lebih lanjut, NFT juga memiliki fitur yang memungkinkan seniman digital mendapat royalti setiap kali NFT ciptaannya terjual atau berpindah kepemilikan.
Jika Anda seorang seniman digital, teknologi ini tentu menjadi peluang baru dalam proses berkarya.
Dimana Anda dapat menjual dan mendapatkan keuntungan dari digital art tanpa kehilangan copyright sebagai pencipta.
Nah, berikut kami akan mencoba memaparkan gambaran sederhana proses pembuatan NFT.
Ketika seseorang membuat atau menambang NFT, mereka mengeksekusi kode yang tersimpan dalam smart contracts sesuai standar token ERC-721.
Token ERC-721 adalah Ethereum Request for Comments yang memiliki tipe khusus menggunakan tanda kriptografi untuk menciptakan kelangkaan aset digital dalam bentuk token.
Jadi, token satu dengan yang lain membentuk nilai dan keunikannya masing-masing. Tidak ada satupun yang sama.
Informasi tersebut kemudian ditambahkan pada ekosistem blockchain Ethereum tempat dimana NFT dikelola.
Marketplace NFT Populer
Untuk membeli NFT, Anda perlu memiliki digital wallet nya terlebih dahulu.
Setelah itu Anda dapat membeli mata uang kripto menggunakan credit card pada platform seperti Coinbase, Kraken, eToro, Robinhood, atau PayPal.
Kemudian, Anda dapat mengunjungi berbagai marketplace NFT untuk membeli digital art yang Anda inginkan.
Berikut beberapa marketplace populer yang dapat Anda kunjungi:
OpenSea.io adalah marketplace NTF pertama dan terbesar di dunia yang didirikan pada tahun 2018.
Disini Anda dapat menjual, membeli, dan menemukan banyak aset digital eksklusif secara P2P (Peer to Peer).
Untuk mulai melihat-lihat berbagai koleksi NFT, Anda perlu membuat akun menggunakan Ethereum wallet dari MetaMask, Coinbase, Bitski, WalletConnect, Authereum, Torus, dan lain-lain
Rarible adalah marketplace milik komunitas untuk menerbitkan, menjual, dan membeli NFT tanpa perantara.
Marketplace ini didirikan pada tahun 2020 oleh Alexander Salnikov.
Yang menjadikan platform ini spesial adalah adanya token tata kelola bernama RARI.
Token tersebut memungkinkan pemiliknya untuk memberikan suara pada proses pengembangan platform, seperti penentuan peraturan komunitas atau penambahan fitur tertentu.
Foundation adalah marketplace NFT dimana seniman harus menerima “upvotes” atau undangan dari rekan kreator lain untuk dapat memposting karyanya.
Komunitas ini bersifat eksklusif dan untuk bergabung memerlukan semacam biaya pendaftaran.
Mereka juga perlu membeli “gas” untuk dapat mencetak NFT.
Salah satu seniman digital art kaliber yang telah berhasil menjual karyanya melalui platform ini adalah Chris Torres.
Torres berhasil menjual Nyan Cat seharga Rp. 8,5 Milyar.
Penutup
Menarik sekali bukan pembahasan kali ini?
NFT mampu memberi nilai tinggi dan status kepemilikan terhadap berbagai objek digital.
Bahkan pada objek digital yang terpampang pada suatu platform yang dapat dilihat dan di download secara bebas oleh publik.
Tidak heran jika NFT digadang-gadang menjadi sebuah evolusi dalam budaya jual-beli dan mengoleksi digital art.
Namun secara kontradiktif, masih ada perdebatan mengenai tren pembelian NFT ini.
Beberapa pihak menganggap tren NFT ini bersifat kurang stabil dan hanya menjadi bubble economy.
Dimana harga suatu objek meningkat secara cepat dan kehilangan nilainya secara cepat juga.
Bagaimana menurut Sahabat Aksara sekalian?
Share pendapat Anda tentang NFT di kolom komentar ya!